Hutan Lindung Sungai Wain adalah hutan yang diberi nama oleh Pemerintah Pusat sebagai hutan lindung yang luasnya lebih dari 10,025 ha. Sebuah sungai mengalir di sepanjang hutan lindung Sungai Wain seluas 18.300 meter dengan air bersih dengan banyak spesies bakau di sebelah kiri dan kanan sungai. Hewan-hewan yang ada di hutan lindung dan sungai ini adalah ikan, kepiting yang dapat dimakan, burung, monyet, orang utan, dll.